Dapat info dari temen, semoga bermanfaat… Berikut adalah ranking maskapai penerbangan didasarkan tingkat pemenuhan standar keamanan. Sumber Kementerian Perhubungan RI.
Kategori 1 (memenuhi syarat penerbangan sipil) -tidak ada- * OMG..parah banget ya nasib kita jadi penumpang transportasi udara *
Kategori 2 (memenuhi syarat minimal keselamatan penerbangan sipil namun ada beberapa syarat yg belum dilaksanakan) - untuk pesawat berbadan lebar. 1. Garuda Indonesia 2. Merpati Nusantara Airlines 3. Mandala Airlines 4. Trigana Air Service 5. Pelita Air Service 6. Indonesia Air Asia 7. Lion Air 8. Wing Air 9. Riau Airllines 10. PT. Express Transp AntarBenua (charter) 11. Sriwijaya Air 12. PT. Travel Express Aviation Service 13. PT. Republik Express Airlines
Kategori 3 (memenuhi standar minimal penerbangan sipil namun ada beberapa syarat yg belum dilaksanakan dan berpotensi mengurangi keselamatan) * Ini dia pesawat yg harga tiketnya murah * 1. Kartika Airlines 2. Batavia Airlines 3. Trans Wisata Air 4. Tri MG Intra Asia Airlines 5. PT. Manunggal Air Service (cargo) 6. Adam Air 7. Jatayu Airlines Untuk jenis pesawat kecil : Kategori 1 (memenuhi syarat penerbangan sipil) -tidak ada- Kategori 2 (memenuhi syarat minimal keselamatan penerbangan sipil namun ada beberapa syarat yg belum dilaksanakan) 1. Pelita Air Service 2. Airfast Indonesia 3. Trigana Air Service 4. PT. Travira Utama 5. PT. Derazona Air Service 6. PT. National Utility Helicopter 7. Deraya Air taxi 8. PT. SMAC 9. PT. Indonesia Air Transport 10. PT. Gatari Air Service 11. PT. Intan Angkasa Air Service 12. PT. Air Pacific Utama 13. PT. Trans Wisata Prima Aviation 14. PT. Pura Wisata Baruna 15. PT. Penerbangan Angkasa Semesta 16. PT. Aviastar Mandiri 17. Balai Kalibrasi Penerbangan 18. PT. Ekspress Transp AntarBenua 19. PT. Sampoerna Air Nusantara 20. PT. Eastindo Kategori 3 (memenuhi standar minimal penerbangan sipil namun ada beberapa syarat yg belum dilaksanakan dan berpotensi mengurangi keselamatan) 1. PT. Helizona (non aktif) 2. PT. Sayap Garuda Indah 3. Survei Udara Penas 4. PT. Gemania Trisila Air 5. PT. Dirgantara Air Service 6. PT. Kura-kura Aviation 7. PT. Asco Nusa Air 8. PT. Atlas DeltaSatya 9. PT. Asi Pudjiastuti 10. PT. Dabi Air Nusantara 11. PT. Air Transport Service 12. PT. Aliansi Upataraksa Indonesia 12. PT. Alfa Trans Dirgantara 14. PT. Prodexim Ranking diterbitkan 22 Mar 2007. Lalu apa tindakan yg bakal diambil pemerintah kita setelah nge-audit n bikin list kyk diatas, apakah ada langkah konkrit biar seengganya ada satu aja maskapai yg masuk kategori satu. Ato cuman diem aja n ngebiarin lebih byk lagi korban yg berjatuhan. Ada yang tahu?? |
OMG...., bearti selama in iaku sering terbang pake Maskapai2 kategori II dan III ya? ;-)
Hehehe..., horor banget ga sih... :D